Bicara soal bisnis, maka kita bicara soal bagaiman sebuah bisnis bisa di jalankan dengan kontinyu sehingga menghasilkan sebuah keuntungan. KOnsep berfikir inilah yang seharusnya memang menjadi satu hal seharusnya di pikirkan oleh para pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Karena bicara soal UMKM, saat ini salah satu kunci dalam pengembangan bisnis di Indonesia adalah peran aktif UMKM.
UMKM memang saat ini bisa di katakan menjadi salah satu pelaku bisnis yang bisa diandalkan oleh Pemerintah dan dunia usaha. Dimana dalam perannya mendukung dan mensupport kondisi ekonomi yang ada di Indonesia, jelas bisa di katakan bahwa UMKM adalah salah satu pelaku bisnis yang mampu memberikan kontribusi secara langsung bagi perkembangan ekonomi Indonesia dalam berbagai kondisi.
Seperti misalnya pada saat Indonesia sedang pandemic covid, kita bisa katakan bahwa UMKM adalah pelaku bisnis yang pada akhirnya bisa menjadi pendorong berkembangnya pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Tidak heran, jika pada akhirnya saat ini dalam kondisi yang sudah semakin membaik peran UMKM semakin di harapkan bisa memberikan kontribusi yang lebih bagi perkembangan ekonomi yang ada di Indonesia.
5 Hal Yang Menjadi Kendala Dalam Pengembangan Bisnis UMKM di Indonesia
Meskipun terlihat penting bagi perkembangan ekonomi yang ada di Indonesia, tetapi secara langsung kita bisa katakan bahwa ada beberapa masalah yang hingga saat ini menjadi masalah atau kendala yang sering di hadapi oleh para pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Dimana untuk jelasnya kita bisa katakan ada minimal 3 masalah yang menjadi kendala atau hambatan bagi para UMKM untuk bisa berkembang di Indonesia.
1. Salah satu kendala atau masalah yang sering di hadapi pada pelaku bisnis UMKM adalah kurangnya modal bagi pengembangan bisnis UMKM.
Modal memang masih menjadi kendala dalam pengembangan bisnis UMKM yang ada di Indonesia, dimana dalam kondisi seperti itu wajar jika pada akhirnya UMKM kurang bisa berkembang sesuai dengan apa yang menjadi keinginan mereka. Dimana untuk berkembang mereka masih di hadapkan pada satu kendala yang bernama modal. Itulah kenapa, pada akhirnya tidak banyak UMKM yang bisa berkembang dengan ketebatasan modal yang di milikinya.
2. Masalah lain yang saat ini juga menjadi kendala bagi pengembangan UMKM di Indonesia adalah persoalan yang berkaitan dengan pengembangan bisnis dari UMKMnya.
Dimana kondisi ini akan bisa di katakan cukup menjadi persoalan karena biasanya seorang pelaku bisnis UMKM akan menjalankan bisnisnya sesuai dengan apa yang di yakininya. Tidak banyak melakukan inovasi produk karena memang dirinya kurang mampu mengembangkan produknya dengan cukup baik.
3. Pelaku bisnis UMKM kurang bisa melakukan Inovasi Produk secara baik
Konsep inovasi produk yang di maksud adalah inovasi yang bisa memberikan nilai jual atau added value bagi produk yang di milikinya. Sehingga kita semua tahu produk yang di miliki para UMKM masih terbatas pada produk produk yang sifatnya biasa bukan seperti produk yang khusus layaknya produk modern.
4. Biasanya para UMKM sangat kurang familiar dengan yang namanya pemasaran digital.
Dengan kurangnya pemahaman dan pengetahuan menyangkut pemasaran digital wajar jika pada akhirnya mereka hanya mampu melakukan promosi dan pemasaran secara tradisional semata.
5. Kurang bisa memahami dan mengimplementasikan penggunaan sistem akuntansi yang baik menjadi salah satu kekurangan para pelaku bisnis UMKM.
Wajar jika pada akhirnya perkembangan bisnis yang ada pada UMKM kurang bisa berkembang menjadi lebih besar, karena masalah akuntansi sebagai dasar utama perusahaan di katakan professional saja pelaku bisnis UMKM belum banyak yang paham.
Kondisi UMKM Saat ini dan Perspektifnya Ke Masa Depan dalam Bisnis di Indonesia
Jika kita mencoba melihat kebelakang, dimana kita tahu bahwa kondisi ekonomi mengakibatkan penurunan yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Maka bisa kita katakan bahwa pada tahun 2020 – 2021berdasarkan survey yang telah di lakukan oleh Lembaga internasional seperti UNDP serta institusi LPEM UI dengan mencoba melibatkan responden yang berasal dari UMKM sebanyak 1.180. Dimana dari hasil tersebut bisa di jelaskan beberapa hal seperti berikut :
1. Sebanyak 48% dari total responden mengatakan bahwa pada tahun 2020-2021 kondisi UMKM adalah mengalami masalah kekurangan bahan baku untuk memproduksi produknya. Itu jelas menjadi dasar kenapa UMKM menjadi lambat dalam perkembangan bisnisnya.
2. Sebanyak 77% dari total responden yang berasal dari UMKM mengatakan bahwa pendapatan mereka mengalami penurunan yang cukup signifikan.
3. Sebanyak 88% dari total responden mengatakan bahwa dirinya mengalami masalah dalam hal yang berkaitan dengan penurunan permintaan produk.
4. Sebanyak 97% dari total responden yang berasal dari UMKM mengalami masalah penurunan nilai asset yang di milikinya.
Berdasarkan kondisi itulah, maka pemerintah dalam rangka mendukung dan mensupport perkembangan UMKM yang ada di Indonesia terutama dari dampak negative yang terjadi akibat pandemic covid, Maka ada beberapa kebijakan yang akan di berlakukan oleh pemerintah guna mendukung perkembangan UMKM yaitu : (1) Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN) yang beberapa programnya memang di arahkan untuk meningkatkan pergerakan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional (2) Mencoba mengimplementasikan peraturan dengan adanya UU Cipta Kerja dengan beberapa aturan turunannya (3) Program Bangga Buatan Indonesia ( BBI )
Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan dunia usaha dalam rangka mendorong dan mensupport perkembangan bisnis yang ada di sector pelaku bisnis UMKM di Indonesia. Dimana untuk tujuan tersebut seperti program PEN misalnya. Maka ada beberapa program unggulan yang di jalankan oleh pemerintah seperti misalnya :
1. Untuk permodalan adalah dengan memberikan bantuan melalui bidang pembiayaan KUR yang dijalankan pada masa pandemic covid tahun lalu.
2. Program Bantuan Produktif Usaha Mikro untuk para pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia
3. Program yang mendukung bidang permodalan seperti misalnya subsidi Bunga/Margin Non -KUR.
4. Program lain yang di lakukan adalah dengan melakukan penempatan dana/ penempatan uang negara hingga program yang berhubungan dengan penjaminan Kredit UMKM.
5. Program pembiayaan investasi kepada koperasi yang di lakukan melalui LPDB KUMKM.
6. Program yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan Finan ( PPh) UMKM yang di tanggung oleh Pemerintah.
7. Serta Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan ( BTPKLWN).