Secara bisnis kita ketahui bahwa salah satu kunci peningkatan ekonomi nasional adalah di dukung oleh kontribusi pelaku bisnis UMKM. Sehingga wajar jika kita katakana bahwa pebisnis UMKM adalah salah satu pelaku bisnis yang tahan terhadap krisis. Salah satunya dapat kita lihat bahwa sejak berjangkitnya pandemic covid pelaku bisnis UMKM masih bisa berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia.
Ada beberapa hal yang mendasari kenapa pada akhirnya kita
bisa mengatakan bahwa peran pelaku bisnis UMKM mampu menjadi trigger bagi
peningkatan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Setidaknya ada beberapa kondisi
yang bisa memperkuat statemen diatas terkait besarnya potensi bisnis yang bisa
di jalankan oleh para UMKM bagi bisnis dan ekonomi yang ada di Indonesia :
1.
Secara spesifik kita bisa jelaskan sesuai data yang
disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, bahwa
saat ini jumlah pelaku bisnis UMKM ada
sekitar 64,19 juta pelaku bisnis. Dimana
kontribusi yang bisa diberikan kepada negara yaitu perekonomian Indonesia
khususnya terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto) adalah sebesar 61,97% yang jika
di akumulasikan dalam nilai rupiah menjadi Rp8.573,89 triliun.
2.
Hingga
memasuki tahun 2022 jumlah pelaku bisnis UMKM yang sudah masuk dalam
Ekosistem Digital mencapai 19 juta
pelaku bisnis yang di sampaikan oleh
Kementerian Koperasi dan UMKM. Sekalipun target yang diharapkan oleh pemerintah
masih cukup jauh yaitu mencapai 30 juta pelaku UMKM hingga tahun 2024. Namun dengan adanya 19 juta
pelaku UMKM artinya mereka sudah mulai care dan peduli terhadap perlunya mereka
menggunakan teknologi untuk pengembangan bisnis mereka.
3.
Artinya dari total pelaku bisnis UMKM yang
ada di Indonesia sudah sekitar 30,4 persen yang sudah masuk dalam platform e-commerce. Sehingga dengan kondisi seperti
ini jika semua pelaku UMKM tersebut masuk dan menggunakan media tersebut untuk
menunjang bisnis mereka maka kita sudah bisa tentukan berapa besar penghasilan
yang bisa di dapatkan oleh Indonesia dari
media tersebut.
4.
Bisa di katakan saat ini dengan semakin
pedulinya pelaku bisnis UMKM terhadap
perkembangan teknologi. Pada akhirnya bisa kita katakana bahwa kondisi tersebut bisa mengubah wajah
perkembangan pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Kondisi tersebut jelas
di tunjang oleh adanya 3 hal seperti :
A. Semakin gencarnya pelaku
bisnis UMKM dalam menggunakan sarana
teknologi, informasi dan komunikasi yang kesemua itu tidak terlepas dari adanya
dukungan dari pemerintah terkait.
B. Semakin besarnya
dukungan dari Lembaga pembiayaan terkait dengan bisnis UMKM. Sehingga saat ini
semakin banyak pelaku bisnis pembiayaan
yang tertarik untuk memberikan dukungan modal bagi para pebisnis UMKM.
C. Kepedulian Pemerintah
terkait dalam hal pengurangan atau penurunan tarif PPh Final, sehingga hal ini
jelas membantu pelaku bisnis UMKM dalam menghemat cost yang berhubungan dengan
pembayaran pajaknya.
Mungkin saat inilah waktu yang tepat bagi
Indonesia dan pelaku bisnis UMKM dalam peningkatan perannya untuk pasar ekspor.
Karena selain adanya momentum yang lebih
baik di pasar global. Juga Pemerintah saat ini telah memberikan beragam kebijakan
yang bisa mendukung aktivitas ekspor bagi pelaku bisnis UMKM di Indonesia.
Tercatat ada 4 kebijakan yang akan bisa
meningkatkan perkembangan bisnis ekspor bagi pelaku bisnis UMKM yang ada di
Indonesia.
1.
Kebijakan Pertama : Melakukan
Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk
kegiatan ekspor.
Tujuan dari
kebijakan ini adalah sudah jelas yaitu agar aktivitas ekspor Indonesia bisa
bersaing dengan negara eksportir lainnya. Hingga pada akhirnya Indonesia dengan
adanya beberapa kebijakan tersebut bisa memberikan daya saing terbaik untuk
Indonesia.
2.
Kebijakan Kedua : Melakukan
Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk
kegiatan impor.
Tujuan dari
kebijakan ini adalah agar ketersediaan bahan baku yang pada akhirnya akan bisa
meningkatkan ekspor produk yang bersangkutan bisa lebih meningkat. Sehingga harapannya kedepan ekspor Indonesia
justru akan lebih meningkat.
3.
Kebijakan Ketiga : Melakukan
Percepatan system aktivitas ekspor dan impor terkait peningkatkan reputable traders.
Artinya
adalah kebijakan tersebut di buat untuk meningkatkan performance perusahaan
yang terkait ekspor dan impor agar bisa memiliki tingkat kepatuhan yang
tinggi.
4.
Kebijakan Keempat : Melakukan
Peningkatan system untuk Percepatan
Layanan Proses ekspor dan impor dengan melakukan pengawasan melalui
pengembangan NLE ( National Logistics Ecosystem).
Nah berdasarkan ke-4 kebijakan itulah, pada
akhirnya sesuai dengan apa yang di
harapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM
Republik Indonesia bahwa perlu adanya satu integrasi system yang ada di semua
stage holder UMKM yang ada di Indonesia.
Maka Abang Express selaku salam satu pelaku bisnis yang bergerak di bidang
logistic khususnya dalam mendukung aktivitas ekspor para pelaku bisnis UMKM
menyambut baik ajakan tersebut dengan membuat satu program.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar