Salah
satu potensi yang bisa di kembangkan oleh pelaku bisnis UMKM adalah
pengembangan market ekspor. Namun sayang, saat ini masih banyak pelaku bisnis
UMKM beranggapan bahwa ekspor adalah sebuah hal yang sulit di lakukan. Sehingga
jangankah untuk bicara ekspor untuk berkhayal melakukan ekspor saja terkadang
pelaku bisnis UMKM “ tidak berani “.
sumber photo : Harapan Rakyat
Apa yang
di utarakan diatas memang bukan sekadar wacana semata. Tetapi memang seperti
itulah perspektif bisnis yang di alami
oleh para pelaku bisnis UMKM yang
saat ini masih merasa ekspor adalah
sesuatu yang sulit di jalankan. Kondisi
tersebut memang bukan semata kesalahan dari para pelaku bisnis UMKM sendiri.
Tetapi hal itu di karenakan juga sebagai akibat dari kurangnya pemahaman dan sosialisasi yang
detail dari semua pihak yang berkaitan dengan aktivitas ekspor.
Berdasarkan
kondisi itulah, meskipun kita tahu bahwa sejatinya potensi ekspor dari pelaku
bisnis UMKM yang ada di Indonesia cukup besar. Ambil contoh mengacu pada data ekspor
Indonesia dari pebisnis UMKM yang ada pada tahun 2021 saja, ada sekitar 54 UKM
Indonesia yang bisa memberikan kontribusi pendapatan dari ekspor sebesar Rp79,7
miliar. Itu hanya dari 54 UKM, sedangkan kita tahu saat ini saja jumlah
Sedangkan
berdasarkan data yang di himpun oleh Kementerian Koperasi dan UKM, pada periode
Juni 2022 saja jumlah pelaku bisnis yang sudah berkembang dan menggunakan
platform e-commerce sekitar19,5 juta. Dimana total pelaku bisnis UMKMnya
sendiri sudah mencapai 59,2 juta pelaku bisnis UMKM di Indonesia.
Peran
Pemerintah dalam Mendukung Pelaku Bisnis UMKM “Naik Kelas “
Dengan
melihat masih sangat sedikitnya pelaku bisnis UMKM yang sudah bisa melakukan
ekspor, jelas hal ini menjadi tanggungjawab tersendiri bagi Kementerian
Koperasi dan UKM untuk bisa membantu para pelaku bisnis UMKM agar bisa
melakukan ekspor. Karena seperti yang
disampaikan oleh Staff Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Produktivitas dan
Daya Saing-Yulius. Bahwa kedepan, pemerintah akan menjadi garda terdepan dalam
membantu pelaku UMKM agar bisa melakukan ekspor.
Kita bisa
melihat beberapa concern pemerintah guna meningkatkan semakin banyaknya pelaku
UMKM yang melakukan ekspor seperti: Membantu dalam kepemilikan sertifikat
ekspor, pemberian pelatihan aktivitas ekspor, hingga pelatihan-pelatihan
ekspor. Bahkan lebih dari itu pemerintah juga memberikan bantuan atau dukungan
masalah pembiayaan ekspor, system informasi ekspor hingga mengikutsertakan
dalam pameran bertaraf internasional.
Komitmen tersebut di dasarkan pada satu
kondisi bahwa saat ini banyak pelaku bisnis UMKM yang masih merasa sulit untuk
bisa melakukan ekspor. Hal itu bisa didasarkan pada satu kondisi bahwa ada
beberapa kendala versi pelaku bisnis UMKM pada saat mereka ingin melakukan
ekspor ke luar negeri. Dari mulai
masalah legalitas perusahaan UMKM, kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
HIngga beberapa hal yang berhubungan dengan masalah NIB (Nomor Induk Berusaha),
serta dokumen tentang HAKI ( Hak Kekayaan Intelektual ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar