UMKM saat ini menjadi salah satu sector bisnis yang bisa menjadi salah satu sector penting bagi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi makro yang ada di Indonesia. Di mana keberadaan pelaku bisnis UMKM itu sendiri pada akhirnya bisa di jadikan salah satu kunci sukses untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023.
Berdasarkan kondisi itulah, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian terkait yang ada di Indonesia seperti Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan lainnya telah sejak beberapa waktu yang lalu concern dalam pengembangan bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Kenapa, karena sejak berjangkitnya pandemic covid19 beberapa tahun lalu, salah satu sector bisnis yang tahan terhadap kondisi tersebut adalah UMKM
Sehingga atas dasar itulah, pemerintah pada akhirnya melihat bahwa potensi bisnis UMKM akan bisa menjadi salah satu kunci bagi perkembangan ekonomi dan bisnis yang ada di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Setidaknya ada beberapa program yang di jalankan oleh Kementerian terkait dalam rangka meningkatkan performance terbaik dari pergerakan ekonomi yng ada di Indonesia.
Ada 2 Program Utama Yang DI Lakukan Pemerintah untuk Kemajuan Bisnis UMKM
Minimal dengan melihat dua hal yang telah di lakukan pemerintah ini akan semakin menjadikan pelaku bisnis UMKM Indonesia semakin maju. Ada beberapa hal yang menjadi dasar kenapa pelaku bisnis UMKM sendiri semakin maju dan berkembang menjadi salah satu pelaku bisnis handal di Indonesia. Hanya memang apa yang sudah di lakukan oleh pemerintah harus di tindaklanjuti secara mandiri oleh pelaku bisnis.
1. Pemerintah berdasarkan data dan kondisi yang ada akan melakukan pemetaan dan Analisa program pemberdayaan dari pelaku bisnis UMKM. Tujuan dari program ini adalah agar terjadi satu sinkronisasi program yang di lakukan pemerintah kepada pelaku bisnis di Indonesia.
2. Perlu adanya atau sesekali melakukan aktivitas pengkajian secara matang dengan melihat kondisi yang ada di beberapa negeri yang sudah maju dalam mensinergikan unsur harmonis dan sinkronisasi program yang ditujukan kepada program untuk pemberdayaan kepada pelaku bisnis UMKM.
3. Jangan lupa melakukan asesmen terhadap segala hal yang berhubungan dengan masalah asesmen program. Kenapa, karena agar terjadi satu kesinambungan program dalam mendukung pertumbuhan bisnis ada UMKM.4. Mencoba memberikan atau membagikan apa yang di sebut sebagai sebuah rekomendasi dari pelaku bisnis agar bisa di terapkan untuk para pelaku bisnis UMKM.
Berdasarkan kondisi yang ada, maka pada akhirnya pemerintah telah membuat 3 step atau 3 tahapan program yang akan di jadikan acuan dalam 21 program pemberdayaan UMKM yang terbagi dalam beberapa tahapan. Dimana ketiga program tersebut dapat di jelaskan dengan penjabaran seperti berikut ini :
1. Program Peningkatan Kapasitas Usaha Pembiayaan Ekosistem
Dalam program ini pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 0,5 T dengan beragam program yang di kembangkan seperti :
· Program Inovasi Desa – dengan mengutamakan Ekonomi Lokal
· Program Desa Wisata sebagai salah satu program di bidang pariwisata
· Program Sentra kewirausahaan yang di tujukan untuk para pemuda
· Program yang bernama diversifikasi usaha untuk para nelayan
· Program yang bertujuan untuk menjadikan Tenaga kerja mandiri
· Program pemberdayaan pelaku usaha yang ada di Indonesia
· Program Pendidikan yang di tujukan bagi para wirausaha unggulan
· Program yang bernama Industri rumahan
· Program dengan mengatasnamakan UMKM Go Online
· Program dengan model Export coaching untuk pelaku bisnis
2. Program Pembiayaan untuk para UMKM
Program ini menganggarkan biaya sekitar Rp167, 3 triliun dengan beragam program seperti :
· Program yang masuk dalam kredit usaha rakyat
· Program yang bernama Bantuan wirausaha pemula
· Program dengan nama UMI
· Program yang bernama PNM Mekaar
· Program yang bernama PNM Ulaam
· Program dengan menggunakan modal usaha kelautan
· Program untuk peningkatan keluarg sejahtera bagi para UMKM
· Program yang bernama KUBE
3. Program yang bernama Ekosistem
Dalam program yang ketiga ini akan memberikan atau menganggarkan nilai Rp 0,3 triliun dengan adanya 3 program utama :
· Program yang bernama Pusat Layanan Unit Terpadu untuk para UMKM
· Program yang masuk dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual
· Program yang termasuk dalam Penyusunan Laporan Keuangan UMKM