Kolaborasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan performance bisnis dengan cara yang baik dan benar. Konsep itulah yang pada akhirnya menjadi salah satu terbaik bagi pemerintah dalam melakukan dukungan kepada UMKM yang ada di Indonesia dengan melihat besarnya potensi yang ada di bisnis UMKM.
Konsep kolaborasi itu sendiri memang tidak secara langsung tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang ada di Nomor: 396/KMK.01/2022 yang menyangkut soal Program Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Keuangan. Sehingga berdasarkan ketetapan itulah, satuan kerja yang ada di kementerian keuangan akan bisa menggunakan kebijakan tersebut dalam usahanya untuk melakukan pembinaan dan pendampingan bagi para UMKM yang ada di Indonesia.
Berdasarkan kondisi itulah maka pemerintah berdasarkan kondisi yang ada pada sisi penentu kebijakan melakukan beberapa penyesuaian yang di harapkan bisa memberikan kontribusi positif bagi perkembangan UMKM yang ada di Indonesia. Karena kita semua tahu bahwa konribusi UMKM yang diberikan kepad aekonomi Indonesia cukup signifikan. Hal itu bisa terlihat dari beberapa waktu lalu pada saat kondisi Indonesia sedang dilanda covid maka pelaku bisnis UMKM adalah salah satu pelaku bisnis yang banyak memberikan dukungan untuk ekonomi Indonesia pada saat itu.
Program Kolaborasi Bisnis Pemerintah ( Kementerian Keuangan ) dengan UMKM
Kementerian Keuangan, sebagai salah satu Lembaga yang concern dalam pengembangan bisnis UMKM yang ada di Indonesia merasa perlu untuk memajukan bisnis dari para UMKM agar bisa lebih meningkat. Dimana dalam kondisi seperti itu saat ini ada 5 program yang akan di jalankan oleh Kementerian Keuangan dalam rangka memajukan bisnis UMKM :
A. Program yang berhubungan dengan Aspek Pembiayaan bagi UMKM
Kita semua tahu bahwa salah satu factor yang menghambat perkembangan dan pengembangan bisnis UMKM adalah factor modal / pembiayaan. Oleh karena itu dengan adanya program ini di harapkan para pelaku bisnis UMKM tidak lagi mengalami kendala dalam usahanya meningkatkan performance bisnisnya dengan adanya kemudahan aspek pembiayaan dari pemerintah.
B. Program yang berhubungan dengan Fasilitas Fiskl bagi para UMKM
Dengan adanya program ini maka UMKM di arahkan untuk bisa menjadi pelaku bisnis yang paham akan sistem dan prosedur yang berhubungan dengan masalah pelaporan pajak, hingga pemahaman yang benar terkait masalah kepabean yang berhubungan dengan pengiriman produk untuk ekspor bagi UMKM.
C. Program yang berhubungan dengan Strategi Pemasaran untuk para UMKM
Bagi para UMKM yang ingin mengembangkan pemasaran dan pengembangan marketnya tidak hanya di dalam tetapi juga di luar negeri. Maka para UMKM bisa menggunakan beberapa website berikut yang di yakini bisa memberikan tambahan pemahaman bagi para UMKM dalam meningkatkan bisnisnya : (a) UMKM bisa bergabung dengan apa yang di namakan ekosistem DigiPay ( yaitu sebuah sistem yang biasanya di pakai dalam pengadaan barang / jasa yang ada di lingkup pemerintahan ) (UMKM bisa ikut atau masuk dalam situs yang bernama Lelang.go.id yang bertujuan untuk membantu dalam penjualan produk – produk UMKM agar bisa lebih eksis tidak saja di dalam negeri tetapi juga di luar negeri ).
D. Program yang berhubungan dengan Pelatihan dan Pendampingan bagi UMKM
Program ini sengaja di buat oleh pemerintah dalam mendukung peningkatan skill dan manajerial para UMKM. Dimana beberapa model pelatihan dan pendampingan yang di berikan oleh UMKM adalah : Pelatihan ekspor yang akan bisa mendukung aktivitas ekspor sehingga mereka bisa menjadi UMKM Go Internasional dan Pelatihan serta pendampingan lain yang akan bisa meningkatkan skill dan kompetensi dari UMKM yang bersangkutan.
E. Program peningkatan Kerjasama serta kolaborasi bisnis lainnya dengan Divisi dalam Kementerian yang memang memiliki concern terhadap para UMKM.
Dalam konteks ini maka para pelaku UMKM akan bisa melakukan kegiatan bisnis seperti event/ pameran UMKM , bidang lainnnya yang ada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan sehingga dengan adanya dukungan tersebut sehingga bisnis UMKM bisa lebih berkembang tidak saja di skala pemasaran regional tetapi juga nasional.
Memang yang namanya kolaborasi, saat ini menjadi salah satu strategi bisnis yang bisa di lakukan oleh pelaku bisnis. Tidak saja pelaku bisnis kelas corporate tetapi kelas UMKM pun saat ini harus secara aktif melakukan kolaborasi, sehingga di harapkan dengan adanya kolaborasi tersebut akan bisa menjadikan bisnis para UMKM bisa jadi lebih berkembang.
Keuntungan Bagi UMKM Jika Mengembangkan StrategiKolaborasi Bisnis
Setidaknya ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan oleh para UMKM agar bisa menjadikan bisnisnya lebih berkembang, Dimana beberapa keuntungan secara langsung yang bisa di dapatkan oleh UMKM dengan kolaborasi adalah :
A. UMKM akan bisa melakukan pengembangan jaringan dengan melakukan kolaborasi dengan banyak pihak. Tidak saja dengan Kementerian Keuangan dan divisi yang ada di bawahnya tetapi juga dengan kementerian lainnya.
B. UMKM akan bisa mendapatkan peluang yang cukup luas, karena kolaborasi akan bisa mendatangkan keuntungan yang berhubungan dengan peluang bisnis dari UMKM yang bersangkutan.
C. UMKM akan bisa mendapatkan mitra bisnis ketika dirasa manfaat dan bisa bekerjasama dalam satu kondisi bisnis. Karena yang namanya mitra bisnis adalah sebuah Kerjasama yang bersifat win win solution.
D. UMKM dengan adanya kolaborasi bisnis maka akan semakin terbuka kesempatan untuk dirinya melakukan pengembangan produk atau melakukan variasi produk. Karena bisa jadi dengan banyaknya kolaborasi akan bisa meningkatkan performance dari bisnis yang di jalankan oleh UMKM yang bersangkutan.
Yang pasti dengan adanya kolaborasi sudah pasti banyak keuntungan yang akan di dapatkan di bandingkan dengan kerugiannya, sehingga tidak salah memang jika pada akhirnya Kementerian Keuangan berusaha untuk melakukan kolaborasi dengan para pebisnis UMKM yang memang mereka mampu memberikan kontribusi positif bagi program yang di jalankan oleh Kementerian Keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar