Secara bisnis kita ketahui bahwa salah satu kunci peningkatan ekonomi nasional adalah di dukung oleh kontribusi pelaku bisnis UMKM. Sehingga wajar jika kita katakana bahwa pebisnis UMKM adalah salah satu pelaku bisnis yang tahan terhadap krisis. Salah satunya dapat kita lihat bahwa sejak berjangkitnya pandemic covid pelaku bisnis UMKM masih bisa berkontribusi positif bagi ekonomi Indonesia.
Ada beberapa hal yang mendasari kenapa pada akhirnya kita bisa mengatakan bahwa peran pelaku bisnis UMKM mampu menjadi trigger bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang ada di Indonesia. Setidaknya ada beberapa kondisi yang bisa memperkuat statemen diatas terkait besarnya potensi bisnis yang bisa di jalankan oleh para UMKM bagi bisnis dan ekonomi yang ada di Indonesia :
1. Secara spesifik kita bisa jelaskan sesuai data yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, bahwa saat ini jumlah pelaku bisnis UMKM ada sekitar 64,19 juta pelaku bisnis. Dimana kontribusi yang bisa diberikan kepada negara yaitu perekonomian Indonesia khususnya terhadap PDB ( Produk Domestik Bruto) adalah sebesar 61,97% yang jika di akumulasikan dalam nilai rupiah menjadi Rp8.573,89 triliun.
2. Hingga memasuki tahun 2022 jumlah pelaku bisnis UMKM yang sudah masuk dalam Ekosistem Digital mencapai 19 juta pelaku bisnis yang di sampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Sekalipun target yang diharapkan oleh pemerintah masih cukup jauh yaitu mencapai 30 juta pelaku UMKM hingga tahun 2024. Namun dengan adanya 19 juta pelaku UMKM artinya mereka sudah mulai care dan peduli terhadap perlunya mereka menggunakan teknologi untuk pengembangan bisnis mereka.
3. Artinya dari total pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia sudah sekitar 30,4 persen yang sudah masuk dalam platform e-commerce. Sehingga dengan kondisi seperti ini jika semua pelaku UMKM tersebut masuk dan menggunakan media tersebut untuk menunjang bisnis mereka maka kita sudah bisa tentukan berapa besar penghasilan yang bisa di dapatkan oleh Indonesia dari media tersebut.
4. Bisa di katakan saat ini dengan semakin pedulinya pelaku bisnis UMKM terhadap perkembangan teknologi. Pada akhirnya bisa kita katakana bahwa kondisi tersebut bisa mengubah wajah perkembangan pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia. Kondisi tersebut jelas di tunjang oleh adanya 3 hal seperti :
A. Semakin gencarnya pelaku bisnis UMKM dalam menggunakan sarana teknologi, informasi dan komunikasi yang kesemua itu tidak terlepas dari adanya dukungan dari pemerintah terkait.
B. Semakin besarnya dukungan dari Lembaga pembiayaan terkait dengan bisnis UMKM. Sehingga saat ini semakin banyak pelaku bisnis pembiayaan yang tertarik untuk memberikan dukungan modal bagi para pebisnis UMKM.
C. Kepedulian Pemerintah terkait dalam hal pengurangan atau penurunan tarif PPh Final, sehingga hal ini jelas membantu pelaku bisnis UMKM dalam menghemat cost yang berhubungan dengan pembayaran pajaknya.
Berdasarkan kondisi itulah, maka wajar jika pada akhirnya saat ini pelaku bisnis UMKM semakin yakin bahwa keberadaannya makin di perhitungkan tidak saja oleh Pemerintah terkait, tetapi juga oleh pelaku bisnis swasta yang ada di Indonesia. Sehingga dengan kondisi itulah, sudah saatnya jika orientasi pelaku bisnis UMKM harus mulai focus untuk mengembangkan pasar ekspor.
4 Kebijakan Menarik Yang di Berikan Pemerintah Guna Mendukung Perkembangan Ekspor Indonesia
Mungkin saat inilah waktu yang tepat bagi Indonesia dan pelaku bisnis UMKM dalam peningkatan perannya untuk pasar ekspor. Karena selain adanya momentum yang lebih baik di pasar global. Juga Pemerintah saat ini telah memberikan beragam kebijakan yang bisa mendukung aktivitas ekspor bagi pelaku bisnis UMKM di Indonesia.
Tercatat ada 4 kebijakan yang akan bisa
meningkatkan perkembangan bisnis ekspor bagi pelaku bisnis UMKM yang ada di
Indonesia.Termasuk dukungan perusahaan jasa pengiriman ekspor untuk para pelaku bisnis umkm di Indonesia.
1. Kebijakan Pertama : Melakukan Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk kegiatan ekspor.
Tujuan dari kebijakan ini adalah sudah jelas yaitu agar aktivitas ekspor Indonesia bisa bersaing dengan negara eksportir lainnya. Hingga pada akhirnya Indonesia dengan adanya beberapa kebijakan tersebut bisa memberikan daya saing terbaik untuk Indonesia.
2. Kebijakan Kedua : Melakukan Penyederhanaan terkait system Pengurangan Jumlah Larangan dan Pembatasan untuk kegiatan impor.
Tujuan dari kebijakan ini adalah agar ketersediaan bahan baku yang pada akhirnya akan bisa meningkatkan ekspor produk yang bersangkutan bisa lebih meningkat. Sehingga harapannya kedepan ekspor Indonesia justru akan lebih meningkat.
3. Kebijakan Ketiga : Melakukan Percepatan system aktivitas ekspor dan impor terkait peningkatkan reputable traders.
Artinya adalah kebijakan tersebut di buat untuk meningkatkan performance perusahaan yang terkait ekspor dan impor agar bisa memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi.
4. Kebijakan Keempat : Melakukan Peningkatan system untuk Percepatan Layanan Proses ekspor dan impor dengan melakukan pengawasan melalui pengembangan NLE ( National Logistics Ecosystem).
Nah berdasarkan ke-4 kebijakan itulah, pada akhirnya sesuai dengan apa yang di harapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia bahwa perlu adanya satu integrasi system yang ada di semua stage holder UMKM yang ada di Indonesia. Maka Abang Express selaku salam satu pelaku bisnis yang bergerak di bidang logistic khususnya dalam mendukung aktivitas ekspor para pelaku bisnis UMKM menyambut baik ajakan tersebut dengan membuat satu program.
Dimana program yang saat ini sedang di jalankan adalah mencoba untuk membantu para UMKM yang akan melakukan pengembangan pasarnya dengan aktivitas ekspor. Kesemua itu di lakukan oleh perusahaan bersama dengan mitra dan partner terkaitnya yang berasal dari Pemerintah dan Pelaku bisnis swasta agar bisa membantu pelaku bisnis UMKM agar bisa lebih bersaing di pasar ekspor untuk memperkenalkan dan memajukan produk unggulan UMKM di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar