Bisa di katakan salah keunggulan bisnis UMKM adalah
sebagai salah satu contributor utama dalam pertumbuhan ekonomi di
Indonesia. Itulah sebabnya, hingga saat
ini tidak saja Pemerintah yang memberikan dukungan pada perkembangan bisnis
UMKM yang ada di Indonesia, tetapi pelaku bisnis yang ada dalam ekosistem
logistic di Indonesia juga concern terhadap perkembangan bisnis UMKM tersebut.
Bukan tanpa dasar kenapa pada akhirnya Pemerintah baik Pusat dan Daerah hingga Pelaku bisnis lainnya saat ini
begitu tertarik untuk mengoptimalkan keberadaan para pelaku bisnis UMKM yang
ada di Indonesia. Dimana kondisi itu di sebabkan karena adanya beberapa pertimbangan
seperti berikut:
2. Dengan keberadaan
pelaku bisnis UMKM, maka secara langsung penyediaan lapangan usaha dan lapangan pekerjaan yang
ada di pasar saat ini di support oleh pelaku bisnis UMKM. Hingga tahun 2020,
angka penyerapan tenaga kerja yang berasal dari pelaku bisnis UMKM sebesar
97%. Sehingga jumlah SDM yang ada di
Indonesia bisa secara langsung tertampung di bisnis UMKM.
3. Dengan
besarnya jumlah pelaku bisnis UMKM yang ada di Indonesia, maka secara langsung
bisa meningkatkan penyerapan kredit yang ada di Indonesia. Hingga saat ini jumlah penyerapan kredit
untuk pelaku bisnis UMKM terbesar terjadi pada periode tahun 2018/2019 sebelum
terjadinya pandemic covid di Indonesia.
Setidaknya ada beberapa hal yang mesti menjadi perhatian kita sebagai pelaku bisnis bahwa untuk mengembangkan bisnis yang ada di Indonesia, pemerintah harus berusaha mendukung dan memperjuangkan keberadaan pelaku bisnis UMKM demi terjaganya pendapatan dari para pelaku bisnis UMKM dalam mendukung pendapatan yang ada di PDB ( Produk Domestik Bruto).
Minimal ada 5 hal yang saat ini menjadi concern pemerintah dalam menunjang perkembangan bisnis UMKM di Indonesia. Kesemua itu memang harus di sosialisasikan dengan baik kepada para pelaku bisnis UMKM agar apa yang menjadi program dan dukungan dari pemerintah benar-benar di rasakan oleh para pelaku bisnis UMKM di Indonesia.
Dengan melihat kondisi yang terjadi saat ini, maka
kita bisa melihat 5 hal yang telah di programkan oleh Pemerintah guna mendukung pelaku bisnis UMKM di Indonesia :
Terkait
dengan masalah ini maka hal yang di berikan dukungannya kepada pelaku
bisnis UMKM adalah bagaimana bisnis atau industry yang masih dalam taraf bisnis
sector informal di arahkan menjadi bisnis yang formal. Sehingga hal itu di masukan dalam
Undang Undang Cipta Karya yang akan memudahkan para pelaku
bisnis UMKM bisa lebih mudah dalam
menjadikan bisnisnya menjadi sector formal.
2. 2. Dukungan
kedua adalah upaya pemerintah dalam
melibatkan pelaku bisnis UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN).
Beberapa
program yang bisa di jalankan oleh PEN
yang bermanfaat untuk para pelaku
bisnis UMKM adalah : (a) Pemerintah memberikan subsidi bunga/
margin yang ada di perusahaan UMKM (b) Pemerintah memberikan dukungan dalam hal
belanja untuk masalah imbal jasa penjaminan ( IJP) (c) Pemerintah memberikan dukungan dalam hal
penempatan dari dana pemerintah yang ada di sector industri perbankan (d)
Pemerintah memberikan adanya penjaminan loss limit kredit untuk para pelaku
bisnis UMKM (e) Pemerintah mendukung
dalam hal menanggung pajak penghasilan final UMKM sesuai periode waktu pajaknya
(f) Pemerintah membantu dalam hal
pembiayaan sector investasi terhadap pengelola Koperasi melalui institusi
yang bernama Lembaga Pengelola Dana Bergulir ( LPDB) koperasi UMKM (g) Yang terakhir
adalah dukugan Program Bantuan yang di
berikan oleh Presiden ( Banpres) Produktif
Usaha Mikro yang ada di Indonesia.
3. 3. Dukungan
Pemerintah dalam hal penyediaan Kredit Usaha Rakyat yang sangat berguna untuk pelaku bisnis UMKM
di Indonesia.
Terkait
dengan beberapa hal yang berhubungan
dengan KUR kita bisa jelaskan bahwa
penyaluran dari dana KUR ini di lakukan dengan bekerjasama dengan Lembaga
keuangan menggunakan pola penjaminan.
Yang menarik memang untuk program
ini biaya jasa (suku bunga yang
terkait dengan program ini di tanggung secara langsung oleh Pemerintah).
Program ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan akses pembiayaan serta
bisa memperkuat permodalan yang ada di bisnis UMKM.
4. 4. Dukungan Pemerintah dalam program yang di namakan
Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
(Gernas BBI).
Program ini
bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan bisnis yang di jalankan oleh pelaku
bisnis UMKM agar mereka bisa beroperasional secara maksimal. Dengan adanya program ini tujuan lainnya
adalah para pelaku bisnis UMKM akan bisa terbantu dalam mempromosikan produk
yang di produksi oleh UMKM di Indonesia melalui jalur platform digital (
mengikuti perkembangan bidang teknologi bisnis ).
5. 5. Dukungan Pemerintah dalam hal membuka market luar
negeri dengan cara Perluasan Ekspor dari Produk Indonesia melalui adanya program Asean Online Sales Day ( AOSD).
Platform ini
memang sengaja di buat agar memudahkan pelaku bisnis UMKM dalam negeri agar
bisa di pasarkan di luar negeri khususnya Kawasan Asean dengan program Asean
Online Sale Day (AOSD) dengan kata lainnya adalah Hari Belanja Daring Asean.
Penjelasannya adalah inilah salah satu model dan sistem belanja yang di
berlakukan secara serentak oleh platform
niaga-elektronik di sepuluh negara ASEAN.